Rabu, 16 Januari 2008

Karena Substansi Jauh Lebih Berarti

M. Wiman Wibisana*

Kemarin kita menggelar hajatan besar, ya sadar tidak sadar hajatan demokrasi sudah kita laksanakan. Memang terdapat banyak kekurangan dalam pemilu kemarin, namun, ternyata ada sebuah hipotesis demokrasi yang bisa kita ambil dari pesta kita, bahwa ternyata demokrasi substansial jauh lebih punya makna di Udayana dibandingkan demokrasi procedural.
Lihatlah angka jumlah pemilih, tak kurang 996 suara diceploskan rakyat Udayana ke kotak suara. Padahal konon kabarnya pemilu ini kurang sosialisasi. Bandingkan dengan pemilu DPM Mei silam, “hanya” 750-an suara padahal publikasinya panjang dan meriah. Bandingkan juga kala hajatan demokrasi digelar pada November 2005 lalu, hajatan yang konon “lebih” mengesankan pesta demokrasi itu ternyata jumlah suaranya kurang dari jumlah saat Pemilu DPM. Jadi sejatinya, pendidikan politik itu makin hari makin baik, kalau kita menjadikan jumlah pemilih sebagai parameter.
Kalau ditinjau dari sudut political education dari sisi pencerdasan pemilih khususnya, sebenarnya kampanye calon masih mengedepankan isu-isu kedekatan, bukan terletak pada visi atau misinya. Memang hasinya jauh lebih efektif, dan ini memang trik kampanye yang paling mudah meraih simpati. Contohnya, ya pemilihan presiden republik kitalah. Kenapa selalu ada sentimen Jawa-luar Jawa? Sipil militer atau dikotomi lain? Karena isu itu akan jauh lebih mengena dan laku dijual dibandingkan jualan visi misi. Jadi dari sisi pencerdasan, pemilih kita belum dapat dikatakan cerdas dalam menilai visi.
Memang visi misi acapkali hanya terbatas pada formalitas semata, visi calon sendiri sebenarnya kadang sangat berbeda dari visi awal yang dituliskan dalam kampanye. Karena acapkali visi itu terbentur pada tataran realitas. Aspek selanjutnya yang mesti kita perhatikan dalam menilai sebuah pemilu adalah pelaksanaannya, adakah kecurangan di dalamnya? Atau mungkin kekurangan lain dari sisi teknis.
Untuk hal ini perlu diakui, memang banyak kekurangan dalam pemilu kali ini. Misalnya kekurangan panitia dan juga masalah pendaftaran calon yang baru mendaftar saat “injury time”. Namun itu adalah suatu dinamika yang mesti kita telaah dan ambil hikmahnya. Jangan mencari siapa yang salah tetapi carilah apa yang salah! Begitu kata orang bijak.
Kembali pada pergulatan demokrasi, sebenarnya apa sih yang kita cari dari demokrasi? Apakah partisipasi rakyat atau sederetan cerita dan proses yang mengiringi partisipasi itu? Khusus Udayana, maka yang dikedepankan adalah substansinya alias partisipasi. Tak peduli ada atau tidak kampanye, yang penting rakyat berpartisipasi. Karena biasanya para calon sudah bergerilya sejak lama sebelum pemilihan. Jadi ketika calon mendaftarkan diri saat akhir sebenarnya sudah tidak begitu mempengaruhi pilihan massa, karena sekali lagi pemilih kita masih mengedepankan sentimen kedekatan dan emosional.
Memang hal ini akan berbenturan kalau kita memandang proses sebagai suatu bagian yang mutlak dalam demokrasi. Proses pengiring demokrasi, sebenarnya merupakan suatu formalitas politik, yang mana sebenarnya didalamnya terdapat strategi politik. Misalnya saja, calon sengaja menunda agar tahu siapa yang akan dihadapinya. Atau calon justru menunggu agar mendapatkan dukungan dari kalangan tertentu. Nah, disinilah kekurangan demokrasi prosedural jika diterapkan di Udayana. Karena jebakan-jebakan prosedural ala politisi bisa jadi ditebar lebih lama alias kemungkinan black campaign yang tinggi.
Kelebihan demokrasi prosedural memang terletak pada riuhnya proses sehingga seolah-olah itulah yang disebut sebagai demokrasi, padahal substansi demokrasi sesungguhnya adalah partisipasi riil dalam pemilu. Suatu waktu mungkin kita bisa mengedepankan demokrasi model prosedural ini, namun ada satu syarat mutlak, bahwasanya secara substansial kita sudah mapan, alias tingkat partisipasi dan kecerdasan pemilih sudah tinggi.
Melaksanakan demokrasi substansial, juga bukan bermaksud mengungkung “rakyat” dalam belantara “ketidakcerdasan”, melainkan sebuah tahapan menuju demokrasi yang memang diingini rakyat. Mana yang lebih diharapkan: pemilu yang diikuti banyak partisipan dan banyak pemilih, atau pemilu yang riuh publikasi namun sepi peminat? Tentu kalau boleh kita semua berharap pemilu yang riuh publikasi, penuh dinamika, dan partisipasi pemilih yang tinggi. Namun kita tak berhak menjawabnya. Mengutip slogan salah satu capres pada pemilu 2004, “Biarkan rakyat memilih….”
*Ketua DPM UNUD, Mahasiswa FH UNUD angkatan 2005, pendapat pribadi

0 komentar: