Demokrasi Indonesia adalah bayi kecil ajaib. Begitu diberi ruang, tingkah polahnya menjadi pongah. Fondasinya, warisan Orde Baru, kegitu kuat mengakar. Hasilnya, demokrasi menjadi semacam utopia dan lip service dari segelintir elit untuk meredam hasrat bangsa yang segera menginginkan perubahan. Dan Indonesia berjalan dalam ketertatihan akibat terkooptasinya makna (value) demokrasi.
M. Fadjroel Rahman, mantan tahanan politik Orde Baru, mengkritisi arah transisi demokrasi negeri ini. Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat, ini merupakan kumpulan artikelnya yang tersebar di berbagai media massa, terutama harian Kompas. Dalam buku ini, M. Fadjroel Rahman mengemukakan berbagai gagasan mengenai cita-cita demokrasi di Indonesia serta berbagai problematika yang menyertainya.
Salah satu bagian menarik buku ini adalah pilihan politik rakyat untuk mewacanakan menjadi Golput Aktif. Fadjroel Rahman menulis, mayoritas mahasiswa Indonesia tidak akan memanfaatkan pilihan politiknya. Argumennya; pertama, Pemilu sebagai lembaga demokrasi dimanipulasi sebagai alat legitimasi pembunuhan demokrasi itu sendiri, atau pembunuhan terhadap kriteria demokrasi paling dasar. Kedua, tahap demokrasi akan bisa diselesaikan jika rezim Orde Baru sudah tidak berkuasa lagi. Faktanya, Golkar dan PDI-P sulit dikalahkan dalam Pemilu. Ketiga, tidak ada satupun parpol yang bersedia menjalankan semua agenda reformasi, termasuk mengadili mantan Presiden Soeharto dan mengadili para jenderal pelanggar HAM berat yang dilakukan pada masa Orde Baru (hal. 27).
Meleknya pengetahuan politik rakyat diyakini juga menjadi salah satu indikasi semakin melonjaknya jumlah Golput Akif. Fenomena Golput ini bisa dilihat sebagai mosi ketidakpercayaan terhadap parpol serta gerakan rakyat untuk melakukan oposisi sosial terhadap pemerintah. Rakyat hanya memiliki legitimasi selama berada dalam bilik suara. Begitu Pemilu selesai, partai politiklah pemegang ‘kedaulatan’ negara, bukan rakyat. Menyedihkan!
Gagasan terhadap demokrasi dan reformasi total hanya dapat diperjuangkan dengan membongkar sistem fasis sampai ke akarnya. Cita-cita demokrasi tidak akan bisa diwujudkan tanpa pemutusan hubungan (cut-off) rezim anti demokrasi. Bagaimana seorang M. Fadjroel Rahman begitu getol menyuarakan pengadilan terhadap mantan Presiden Soeharto termasuk pengembalian harta kekayaan negara yang sudah dikorupsi oleh antek-anteknya. Impunitas yang dibangun negara dengan memberi Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) menjadi sinyal lain dari kegagalan reformasi secara fundamental. Gaya penulisan yang terkesan emosinal menjadi bisa dimakulumi mengingat dia adalah satu dari sekian korban pasal subversif semasa Orde Baru. Menarik melihat bagaimana seorang M. Fadjroel Rahman dengan gayanya yang meledak-ledak, (hal ini terlihat ketika dia tampil dalam acara komedi politik Republik Mimpi) berteriak lantang dan menyatakan diri secara frontal sebagai musuh Orde Baru dan Soeharto. Pengadilan Soeharto adalah satu upaya untuk memulihkan kepercayaan warganegara kepada para founding fathers tentang negara hukum dan bukan negara kekuasaan (machstaat) (hal 73).
Fadjroel Rahman juga menyoroti perjalanan reformasi dan peta-peta politik pasca tumbangnya rezim Orde Baru. Ketegasan sikap ini dapat dilihat dalam artikel Di Bawah Bendera Oposisi (hal 88). Menurutnya, demokrasi tanpa oposisi adalah demokrasi kuburan. Tanpa kritik, tanpa alternatif dan tanpa kehidupan. Dan PDI-P dengan tegas menyatakan diri sebagai partai yang beroposisi terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Bersama Koalisi Kebangsaan, Partai Golkar, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Damai Sejahtera lantang meneriakkan oposisi. Tapi apa yang terjadi kemudian? Perlahan-lahan partai pendukung oposisi rontok di tengah jalan. Partai lebih berorientasi kekuasaan. Lihat saja, Partai Golkar mundur dari Koalisi Kebangsaan setelah Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum Partai Golkar dan PKS yang berteriak sebagai oposisi segera kandas begitu Hidayat Nur Wahid terpilih sebagai Ketua MPR. Sikap politik PDI-P pun tak jauh beda. Tanpa program prinsipil, organisasi dan kepemimpinan oposisional yang efektif dan efisien serta tanpa kabinet bayangan (hal 89). Ironis bukan?
Otoriterisme parpol, politisi saudagar, politisi yes-man/yes-mam, dan kepemimpinan militer adalah penanda tahapan baru bahwa arah demokrasi sedang terhadang oleh sebuah arus politik konservatif, feodalistik dan otoriter. Lihat, begitu mudahnya partai memecat kadernya hanya karena melakukan otokritik (lihat artikel Kritik Daku Kau Kupecat).
Dalam perspektif ekonomi, M. Fadjroel Rahman mempertanyakan banyaknya saudagar yang menjadi pimpinan partai. Hebatnya lagi yang menjadi incaran para saudagar politisi ini adalah partai-partai besar. Wajar, mengingat partai inilah yang punya suara di parlemen. Akibatnya, negara tidak lagi sekadar representasi pemilik kapital, tetapi pemilik kapital langsung mengendalikan kebijakan negara melalui eksekutif/legislatif (hal 154). Pada akhirnya kebijakan pemerintah hanya mengakomodasi kepentingan pemilik modal dan memarginalisasi cita-cita dan tujuan bangsa.
Buku ini mengungkapkan dengan gamblang realitas politik pasca Orde Baru tanpa ada tendensi terhadap pihak manapun. Kritik tidak hanya ditujukan kepada pemerintah sebagai pemegang otoritas tetapi juga kepada mahasiswa dan kepemimpinan kaum muda. Tentang tantangan yang dihadapi generasi muda dan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan.
Buku ini bisa menjadi alternatif literatur bagi mereka yang ingin merancang strategi demokrasi dan cita-cita reformasi. Tidak hanya berpijak pada strategi politik yang konservatif dan feodalistik namun juga kebijakan politik yang visioner.
Selanjutnya, tergantung bagaimana pemegang otoritas mengambil sebuah kebijakan. Berpihak pada rakyat atau kapitalis.
Lenyot
Judul Buku : Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat.
Tentang Kebebasan, Demokrasi dan Negara Kesejahteraan
Penulis : M. Fadjroel Rahman
Penerbit : Penerbit koekoesan
Halaman : XII+364 halaman
Tahun Terbit : 2007
Rabu, 16 Januari 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar