Garang dan sedikit arogan. Bisa jadi karena berada di balik benteng desa adat. Seringkali harus berbagi wewenang dengan aparat. Tapi tetap saja dia menuai puja-puji. Ituah pecalang.
Namanya mencuat ketika diadakan konggres PDI-P di Sanur pada 1998 silam. Keberhasilannya mengamankan konggres pada masa transisi reformasi itu nama pecalang melambung sebagai penjaga keamanan tradisional Bali. Keberhasilan ini menjadikan pecalang semakin pede untuk ekspansi ke luar wilayah adat. Kali ini Bali Travel Mart menjadi hajatan yang dijaga pecalang pada pertengahan 2000. Jika ditambah keberhasilan mengamankan pertemuan internasional di bidang lingkungan hidup, Prep-Com IV di Nusa Dua 2002 maka acungan jempol makin banyak diarahkan kepada pecalang.
Wilayah operasional akhirnya meluas. Awalnya hanya sebagai satuan pengamanan untuk desa adat. Tetapi yang terjadi belakangan, pecalang juga memasuki wilayah lain. Katakanlah, mengamankan kejuaraan bola voli, sepak bola, tajen bahkan ikut mengatur arus lalu lintas di beberapa ruas jalan Denpasar. Untuk merazia penduduk pun pecalang berada di garis terdepan. Tidak heran, pendatang di Bali lebih takut dengan razia yang dilakukan oleh pecalang daripada Satpol PP. Berbagai keberhasilan yang pernah diraih membuat pecalang menjadi sedikit arogan. Contohnya, main tutup jalan umum tanpa ada koordinasi dengan aparat kepolisian.
Pecalang merupakan seperangkat alat desa adat yang dipilih dan diangkat oleh desa adat untuk menjaga ketertiban, keamanan serta kesucian tri mandala desa adat. Pecalang jga disebut jagabhaya, yaitu menjaga desa adat manakala ada bencana alam. Secara terminologi, pecalang berasal dari kata celang yang artinya indranya sangat tajam baik penglihatan, pendengaran, penciuman, dan ketajaman berpikirnya. Kata pacelang akhirnya bergeser menjadi kata pecalang. Pecalang sendiri dapat dibedakan menjadi tiga yaitu, pecalang desa adat yang fungsinya untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga desa adat ketika melakukan aktivitas yang menyangkut parahyangan, pawongan, dan palemahan serta mejaga kesucian tri mandala. Kemudian ada pecalang subak yaitu pecalang yang menjaga ketertiban krama subak terkait dengan aktivitas irigasi. Dan terakhir adalah pecalang jagawana yaitu pacalang yang berfungsi menjaga ketertiban aktivitas manusia.
Hegemoni pecalang memang tidak bisa dilepaskan dari euforia otonomi daerah. Pecalang menjadi sebuah konstruksi sosial yang menjawab kebutuhan masyarakat Bali terhadap rasa aman. Pasca Bom Bali I, masyarakat Bali semakin sadar akan makin berkurangnya rasa aman yang dimiliki. Aparat sudah tidak mampu menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat. Pecalang menjadi organ alternatif. Apalagi, pecalang diberi otoritas penuh oleh desa adat.
Eksistensi pecalang semakin terasa dengan adanya Perda Nomor 3 tahun 2001 tentang desa pekraman. Dalam Bab X pasal 17 secara khusus diatur perihal pecalang. Untuk memperkuat eksistensi pecalang berbagai seminar sudah dilakukan. Seminar di Gianyar pada Juni 2001 menghasilkan sesana (etika) pecalang yang terdiri dari unduk (perihal), sesana (etika), busana, gegawan dan pasuwitraan pecalang. Dirumuskan pula tri satya pecalang. Yayasan Tri Hita Karana juga membuat seminar di kawasan Garuda Wisnu Kencana pada Maret 2002. Seminar ini merumuskan antara lain membiarkan pecalang melaksanakan tugas di luar desa adat dengan koordinasi pihak terkait. Alasannya, pecalang punya karisma.
Hasil seminar itu mengingatkan pecalang harus melakukan koordinasi dengan aparat agar tidak terjadi tumpang tindih, khususnya hal-hal diluar desa adat dan agama. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah pendekatan yang dilakukan pecalang. Dalam melaksanakan tugasnya, pecalang hendaknya lebih simpatik dan menghindarkan cara-cara kekerasan dan arogan sehingga tetap bisa menarik hati masyarakat. Bahkan kala itu terbersit ide untuk membentuk pecalang perempuan. Semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi pecalang memaksanya untuk lebih meningkatkan pendidikan dan pelatihan yang berkoordinasi dengan aparat terkait.
Sampai disini, sebenarnya persoalan pecalang sudah bisa diatasi. Tetapi dalam tataran praktis, ternyata apa yang dirumuskan dalam seminar itu jauh berbeda. Banyak pecalang yang tidak anut pada sesana. Masyarakat menilai pecalang terlalu arogan dalam menjalankan tugasnya. Mereka menutup jalan seenaknya tanpa ada koordinasi dengan pihak kepolisian, pecalang tiba-tiba ikut jadi tukang parkir dan menarik retribusi dari masyarakat. Banyak tajen (sabung ayam) memakai jasa pecalang untuk mengamankan acaranya. Padahal menurut Prasasti Bali Kuno (Batuan), pihak yang mengurusi tajen adalah sawung tangur (petugas khusus pengamanan tajen) dan bukan oleh pecalang.
Penyimpangan sesana (etika) pecalang bermula dari proses perekrutan. Kini, perekrutan pecalang lebih dititik beratkan pada otot, rambut gondrong, suara menyeramkan dan memiliki kumis tebas sehingga terkesan angker. Padahal yang lebih dibutuhkan adalah keluwesan berpikir, kedewasaan bersikap dan menjunjung tinggi etika serta sopan santun.
Fenomena pecalang semakin menarik manakala semakin luasnya kewenangan yang dimilikinya. Adanya keterbatasan personel polisi yang untuk menjaga sebuah wilayah membuat pengamanan swakarsa menjadi diperlukan. Sehingga, dalam kondisi tertentu kehadiran pecalang justru dibutuhkan. Tetapi harus diberi pemahaman bahwa adanya pembatasan mengenai wewengan pecalang. Misalnya, hanya mengatur lalu lintas dan tidak menghentikan kendaraan seenaknya.
Sebenarnya, persoalan mengapa pecalang turun tangan menangani masalah sosial lebih disebabkan kelemahan dari aparat negara itu sendiri. Polisi dinilai tidak mampu lagi menjaga ketertiban masyarakat, membiarkan pelcauran merajarela dan semakin ruwetnya pengaturan terhadap pedagang kaki lima. Dari sini pecalang seperti mendapat ruang. Dengan bekal otonomi dan kekuatan desa adat, pecalang mulai bergerak ke wilayah sosial. Tetapi, dalam beberapa kasus, eksistensi pecalang justru menuai persoalan. Pecalang tiba-tiba menjaga kompleks pelacuran, ikut memungut retribusi parkir dan arogan terhadap penduduk pendatang. Pasca peristiwa Bom Bali I, ada stigamtisasi bahwa penduduk pendatang bagi masyarakat lokal, terutama pecalang adalah pembawa bencana. Jika ditambah dengan pelaku Bom Bali I yang bukan penduduk lokal maka antipati terhadap kehadiran penduduk pendatang menjadi lebih besar.
Apapun alasannya, kehadiran pecalang tetap memberi warna tersendiri bagi pengamanan wilayah Bali saat ini. Meskipun tumpang tindih dengan aparat, tidak sedikit pecalang yang memberikan rasa aman. Hanya saja, arogansi itu masih lebih kuat...
Kamis, 17 Januari 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
2 komentar:
kok tulisannya panjang-panjang banget. gak displit apa. makanya make wordpress.bz
isoul, www.cartoonesia.com
See more about pecalang at http://www.sapteka.net/pecalang.htm
Regards,
Sapteka
Poskan Komentar